Ditulis Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Pada
awalnya aku berencana untuk menulis artikel ini dalam 4 bagian, yang
masing-masing bagian akan mengulas tentang satu teori tentang negara
pasca-kolonial secara panjang kali lebar, lebar kali luas, luas kali
code, kali gajah wong, kali opak, kali bedok, kali ciliwung kagak ikut
(soalnya ada di Jakarta bukan di Yogyakarta) he..he..he.. Namun
mengingat space
yang diminta oleh redaksi Tikus Merah kalau bisa maksimal 3 halaman
aja, maka aku berusaha seringkas-ringkasnya, luar biasa ringkasnya untuk
memaparkan 4 teori negara pasca kolonial di situs Tikus Merah yang
selalu merah menyala ini. Baiklah, supaya kagak dibilang kebanyakan
bacot atawa nyocot, berikut ini akan aku mulai koaranku tentang 4 teori
negara pasca-kolonial:
Teori
pertama: Tentang teori negara netral-budiman. Dalam teori ini dikatakan
bahwa eksistensi negara dianggap netral, artinya negara mengatasi semua
kepentingan kelas-kelas yang ada, tidak berpihak. Negara model yang
kayak gini dianggap sebagai negara yang baik hati/budiman, negara yang
memosisikan dirinya sebagai polisi yang hanya bereaksi apabila
aturan-aturan hukum dan ketertiban umum terganggu. Di dalam perkuliahan
[diberbagai Universitas dan Pakultas
<<< Pake huruf “P” bukan “F” sengaja untuk mengejek sekolah
borjuis] negara model kayak gini biasanya dinamakan negara penjaga
malam.
Kagak
cuma memposisikan diri sebagai polisi doang, negara model kayak gini ni
juga ngerasa dia tu bertanggung jawab sama kesejahteraan masyarakat.
Terus yang menjadi pertanyaan kemudian adalah: gimane caranya ni negara
ngesenjahterain rakyatnye? Jawabanye adalah: dengan cara mendorong
pertumbuhan dalam pembangunan.
Nyok
kita nanya lagi nyok, kita tanyain tu pertumbuhan yang dia maksud
pertumbuhan yang kayak gimane? Apa sama dengan tumbuhnya bulu ketek atau
bahkan bulu jembut manusia? (sori banget nich emang sengaja kata
sarkasme ini gue lontarin, karena memang pantes kata-kata kayak gini
dilontarin untuk teori negara model kayak gini: negara sok netral, sok
budiman!).
Pertumbuhan
yang dimaksud dalam teori negara ini artinya kagak lain dari semakin
gendut kas negara, semakin pertumbuhannya oke, mantap, kagak perlu
memble, kagak perlu dower ewer.. ewer.. (cocotmu, su!). Intinya begini,
kagak perduli tu negara dapet pasokan doku (uang/kekayaan) dari mana,
dari kelas mana, dan dari hasil ngapain, yang penting kalao sesuatu itu
bisa membuat kas negara gendut (diantaranya, misalnya mencabut subsidi
untuk rakyat miskin atau memelihara bajingan yang bernama kapitalisme)
negara akan mendukungnya, memfasilitasinya, dan siap untuk menjadi
anjing penjaga (watch dog)-nya.
Udah
ah nyerocosnya tentang teori negara netral-budiman (ingat..ingat..
spacenya dibatasin..iso-iso spes e lower wes..ewes..ewes.. bablas ANGGIN
e Mas-Boy, eh maksudnya angine… he..he..he..), gue sekarang mau
bergerak mamaparkan tentang teori negara dependensi (teori
ketergantungan). Teori yang ke-2.
Dalam
teori ini negara dianggap sebagai pihak yang lemah dan bertekuk lutut
oleh kekuatan kapitalis-imperialisme atau kekuatan kapitalisme asing.
Negara hanya berposisi sebagai “komprador (perantara/jongos/budak)” bagi
kepentingan kapitalisme internasional yang memakan dengan rakus
kekayaan di suatu negara. Negara yang model kayak gini bisa diibaratkan
sebagai negara pelayan yang dengan setia melayani kerakusan ular naga
nyai blorong. Yoi Friends, ibarat ular naga nyai blorong (dalam mitos
cerita jawa), mulut ular naga ini ada di negara-negara dunia ke-3 yang
dengan rakusnya memakan-lumat kekayaan alamnya, sedangkan perutnya ada
di luar negeri. Dalam teori ini, kapitalisme domestik diposisikan
sebagai gir kecil yang menggerakan gir yang luar biasa besarnya, sebuah
gir mesin besar yang bernama kapitalisme internasional. Contoh konkrit
dari logika bekerjanya gir kecil untuk kepentingan gir besar adalah
hubungan antara Indonesia dengan Kapitalisme Amerika serikat, dimana
Amerika Serikat menguasai 80% pertambangan migas di Indonesia dan
Indonesia hanya diposisikan dirinya sebagai kompradornya saja… dan masih
banyak lagi contoh-contoh lainnya… silahkan pembaca mencarinya sendiri.
Dalam
teori ketergantungan ini, negara dunia ke-3 memang selalu di giring
untuk tergantung dengan kapitalisme asing (baca: perusahaan
transnasional-luar negari), sehingga negara bisa selalu melayani
kepentingan kerakusan kapitalis-kapitalis asing (imperialis). Negara
model kayak gini kagak mau secara terang-terangan dia ngomong kalau dia
itu jongosnya kepentingan asing, kalao dia ngomong terus terang TENGSIN DONG! Nah,
untuk menjaga dan mencegah agar negara enggak tengsing, maka dibuatlah
bualan kalau setiap kebijakan negara yang dirumuskan semata-mata untuk
kepentingan rakyat (bukan untuk kepentingan asing!), kalau ada
pencabutan subsidi untuk rakyat kecil alasannya APBN (Anggaran
Pendapatan Belanja dan Negara) terancam jebol (padahal sing jebol kuwi
lambemu!), kalau APBN jebol dalihnya rakyat juga yang sengsara. Kalau
negara menjual BUMN dalam bentuk privatisasi alasannya agar efesien dan
mendorong daya saing yang tangguh sehingga akan membuat lebih baik
kinerja BUMN. Kalau pedagang kaki lima digusur sama SATPOL KEPLE itu
demi untuk kelancaran bersama. Dan lain-lain. Dan sebagainya banyak
banget contohnya…….. O, iya, untuk teori ketergantungan ini, menurut aku
teorinya Samir Amin menarik tu untuk dipelajari.
Teori
yang ke-3. Yakni teori negara dengan otonomi relatif. Dalam teori ini
negara pasca-kolonial dianggap memiliki otonomi relatif, dan keotonomian
relatifnya ini diperoleh oleh negara pada saat negara masih dalam
kondisi terjajah, dan dalam kondisi terjajah itulah negara mendapatkan
dorongan untuk merangsang munculnya benih-benih kapitalisme domestik.
Benih-benih kapitalisme domestik ini, nanti pada gilirannya akan tumbuh,
ketika negara telah terlepas dari kondisinya yang terjajah. Pertumbuhan
kapitalisme domestik ini akan memosisikan negara untuk semakin memasok
“power”-nya untuk perkembangan dan pertumbuhan kapitalisme negara.
Intervensi negara terhadap peranan kapitalisme domestik inilah yang
merupakan rujukan dari model negara kesejahteraan (welfare state) yang
dikumandangkan oleh John Maynard Keynes.
Dalam
teori ini, negara dianggap memiliki kepentingan untuk mensejahterakan
rakyatnya. Dan untuk merealisasikan kepentingannya inilah, maka negara
selalu mendorong terbentuknya koperasi-koperasi dalam perekonomian
masyarakat. Aneh benar teori ini, di satu sisi negara menempatkan diri
untuk mendorong terbentuk dan terbangunnya kapitalisme domestik yang
kuat, yang artinya mendorong kapitalisme untuk dapat melumat
saingan-saingannya, sedangkan saingan yang dimaksud bukan hanya pesaing
dari luar negeri (kapitalis luar negeri) tok til.. kintil.. kintil..,
tetapi pesaing di dalam negeri. Terus kalao negara mendorong berdirinya
koperasi, sudah jelas koperasi yang yang didorongnya itu akan hancur
(karena modalnya yang kecil) apabila didorong untuk bersaing dengan
kapitalisme domestik yang modal atau kapitalnya jauh lebih kuat dan
besar. Yah, sungguh teori yang aneh dan ganjil… jil.. gonjal.. ganjil…
dut! … jil.. gonjal.. ganjil… dut! … jil.. gonjal.. ganjil… dut…!!!!!
*garing*
Teori
yang terakhir atawa teori yang ke-4. Teori negara yang berorientasi
pada sudut pandang produksionis-akumulasi kapital. Dalam teori ini
digariskan hal-hal sebagai berikut ini:
Negara
pasca-kolonial seperti negara-negara kapitalis pada umumnya memberikan
jaminan terhadap pra-kondisi pra-kondisi yang diperlukan bagi kepntingan
akumulasi kapital. Negara memiliki peranan yang sangat signifikan dalam
memberi jalan kepada proses akumulasi primitif.
Negara
tidak terelakan memilki kepentingan untuk memajukan kapitalis-kapitalis
internasional, tetapi tanpa harus dia menjadi “komprador.” Sebaliknya
negara bisa memosisikan dirinya memiliki peranan yang penting untuk
mengkonsolidasikan kelas kapitalis domestik, dan memajukan
kepentingan-kepentingannya dengan konflik potensial (laten) dengan
kapitalis-kapitalis internasional.
Sifat
represif negara engga perlu bertentangan dengan kepentingan-kepentingan
kelas kapitalis domestik. Sebaliknya, represi dapat memiliki andil yang
penting dalam mengkonsolidasi kelas-kelas kapitalis domestik, khususnya
pada tahap akumulasi primitif.
Demikianlah 4 teori negara yang bisa aku paparkan dalam kesempatan ini. Semoga bermanfaat bagi siapa aja yang membacanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar