Rabu, 14 Agustus 2013

Teori Negara Pasca-Kolonial

Ditulis Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
 Pada awalnya aku berencana untuk menulis artikel ini dalam 4 bagian, yang masing-masing bagian akan mengulas tentang satu teori tentang negara pasca-kolonial secara panjang kali lebar, lebar kali luas, luas kali code, kali gajah wong, kali opak, kali bedok, kali ciliwung kagak ikut (soalnya ada di Jakarta bukan di Yogyakarta) he..he..he.. Namun mengingat space yang diminta oleh redaksi Tikus Merah kalau bisa maksimal 3 halaman aja, maka aku berusaha seringkas-ringkasnya, luar biasa ringkasnya untuk memaparkan 4 teori negara pasca kolonial di situs Tikus Merah yang selalu merah menyala ini. Baiklah, supaya kagak dibilang kebanyakan bacot atawa nyocot, berikut ini akan aku mulai koaranku tentang 4 teori negara pasca-kolonial:
Teori pertama: Tentang teori negara netral-budiman. Dalam teori ini dikatakan bahwa eksistensi negara dianggap netral, artinya negara mengatasi semua kepentingan kelas-kelas yang ada, tidak berpihak. Negara model yang kayak gini dianggap sebagai negara yang baik hati/budiman, negara yang memosisikan dirinya sebagai polisi yang hanya bereaksi apabila aturan-aturan hukum dan ketertiban umum terganggu. Di dalam perkuliahan [diberbagai Universitas dan Pakultas <<< Pake huruf “P” bukan “F” sengaja untuk mengejek sekolah borjuis] negara model kayak gini biasanya dinamakan negara penjaga malam.
Kagak cuma memposisikan diri sebagai polisi doang, negara model kayak gini ni juga ngerasa dia tu bertanggung jawab sama kesejahteraan masyarakat. Terus yang menjadi pertanyaan kemudian adalah: gimane caranya ni negara ngesenjahterain rakyatnye? Jawabanye adalah: dengan cara mendorong pertumbuhan dalam pembangunan.
Nyok kita nanya lagi nyok, kita tanyain tu pertumbuhan yang dia maksud pertumbuhan yang kayak gimane? Apa sama dengan tumbuhnya bulu ketek atau bahkan bulu jembut manusia? (sori banget nich emang sengaja kata sarkasme ini gue lontarin, karena memang pantes kata-kata kayak gini dilontarin untuk teori negara model kayak gini: negara sok netral, sok budiman!).
Pertumbuhan yang dimaksud dalam teori negara ini artinya kagak lain dari semakin gendut kas negara, semakin pertumbuhannya oke, mantap, kagak perlu memble, kagak perlu dower ewer.. ewer.. (cocotmu, su!). Intinya begini, kagak perduli tu negara dapet pasokan doku (uang/kekayaan) dari mana, dari kelas mana, dan dari hasil ngapain, yang penting kalao sesuatu itu bisa membuat kas negara gendut (diantaranya, misalnya mencabut subsidi untuk rakyat miskin atau memelihara bajingan yang bernama kapitalisme) negara akan mendukungnya, memfasilitasinya, dan siap untuk menjadi anjing penjaga (watch dog)-nya.
Udah ah nyerocosnya tentang teori negara netral-budiman (ingat..ingat.. spacenya dibatasin..iso-iso spes e lower wes..ewes..ewes.. bablas ANGGIN e Mas-Boy, eh maksudnya angine… he..he..he..), gue sekarang mau bergerak mamaparkan tentang teori negara dependensi (teori ketergantungan). Teori yang ke-2.
Dalam teori ini negara dianggap sebagai pihak yang lemah dan bertekuk lutut oleh kekuatan kapitalis-imperialisme atau kekuatan kapitalisme asing. Negara hanya berposisi sebagai “komprador (perantara/jongos/budak)” bagi kepentingan kapitalisme internasional yang memakan dengan rakus kekayaan di suatu negara. Negara yang model kayak gini bisa diibaratkan sebagai negara pelayan yang dengan setia melayani kerakusan ular naga nyai blorong. Yoi Friends, ibarat ular naga nyai blorong (dalam mitos cerita jawa), mulut ular naga ini ada di negara-negara dunia ke-3 yang dengan rakusnya memakan-lumat kekayaan alamnya, sedangkan perutnya ada di luar negeri. Dalam teori ini, kapitalisme domestik diposisikan sebagai gir kecil yang menggerakan gir yang luar biasa besarnya, sebuah gir mesin besar yang bernama kapitalisme internasional. Contoh konkrit dari logika bekerjanya gir kecil untuk kepentingan gir besar adalah hubungan antara Indonesia dengan Kapitalisme Amerika serikat, dimana Amerika Serikat menguasai 80% pertambangan migas di Indonesia dan Indonesia hanya diposisikan dirinya sebagai kompradornya saja… dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya… silahkan pembaca mencarinya sendiri.
Dalam teori ketergantungan ini, negara dunia ke-3 memang selalu di giring untuk tergantung dengan kapitalisme asing (baca: perusahaan transnasional-luar negari), sehingga negara bisa selalu melayani kepentingan kerakusan kapitalis-kapitalis asing (imperialis). Negara model kayak gini kagak mau secara terang-terangan dia ngomong kalau dia itu jongosnya kepentingan asing, kalao dia ngomong terus terang TENGSIN DONG! Nah, untuk menjaga dan mencegah agar negara enggak tengsing, maka dibuatlah bualan kalau setiap kebijakan negara yang dirumuskan semata-mata untuk kepentingan rakyat (bukan untuk kepentingan asing!), kalau ada pencabutan subsidi untuk rakyat kecil alasannya APBN (Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara) terancam jebol (padahal sing jebol kuwi lambemu!), kalau APBN jebol dalihnya rakyat juga yang sengsara. Kalau negara menjual BUMN dalam bentuk privatisasi alasannya agar efesien dan mendorong daya saing yang tangguh sehingga akan membuat lebih baik kinerja BUMN. Kalau pedagang kaki lima digusur sama SATPOL KEPLE itu demi untuk kelancaran bersama. Dan lain-lain. Dan sebagainya banyak banget contohnya…….. O, iya, untuk teori ketergantungan ini, menurut aku teorinya Samir Amin menarik tu untuk dipelajari.
Teori yang ke-3. Yakni teori negara dengan otonomi relatif. Dalam teori ini negara pasca-kolonial dianggap memiliki otonomi relatif, dan keotonomian relatifnya ini diperoleh oleh negara pada saat negara masih dalam kondisi terjajah, dan dalam kondisi terjajah itulah negara mendapatkan dorongan untuk merangsang munculnya benih-benih kapitalisme domestik. Benih-benih kapitalisme domestik ini, nanti pada gilirannya akan tumbuh, ketika negara telah terlepas dari kondisinya yang terjajah. Pertumbuhan kapitalisme domestik ini akan memosisikan negara untuk semakin memasok “power”-nya untuk perkembangan dan pertumbuhan kapitalisme negara. Intervensi negara terhadap peranan kapitalisme domestik inilah yang merupakan rujukan dari model negara kesejahteraan (welfare state) yang dikumandangkan oleh John Maynard Keynes.
Dalam teori ini, negara dianggap memiliki kepentingan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dan untuk merealisasikan kepentingannya inilah, maka negara selalu mendorong terbentuknya koperasi-koperasi dalam perekonomian masyarakat. Aneh benar teori ini, di satu sisi negara menempatkan diri untuk mendorong terbentuk dan terbangunnya kapitalisme domestik yang kuat, yang artinya mendorong kapitalisme untuk dapat melumat saingan-saingannya, sedangkan saingan yang dimaksud bukan hanya pesaing dari luar negeri (kapitalis luar negeri) tok til.. kintil.. kintil.., tetapi pesaing di dalam negeri. Terus kalao negara mendorong berdirinya koperasi, sudah jelas koperasi yang yang didorongnya itu akan hancur (karena modalnya yang kecil) apabila didorong untuk bersaing dengan kapitalisme domestik yang modal atau kapitalnya jauh lebih kuat dan besar. Yah, sungguh teori yang aneh dan ganjil… jil.. gonjal.. ganjil… dut! … jil.. gonjal.. ganjil… dut! … jil.. gonjal.. ganjil… dut…!!!!! *garing*
Teori yang terakhir atawa teori yang ke-4. Teori negara yang berorientasi pada sudut pandang produksionis-akumulasi kapital. Dalam teori ini digariskan hal-hal sebagai berikut ini:
Negara pasca-kolonial seperti negara-negara kapitalis pada umumnya memberikan jaminan terhadap pra-kondisi pra-kondisi yang diperlukan bagi kepntingan akumulasi kapital. Negara memiliki peranan yang sangat signifikan dalam memberi jalan kepada proses akumulasi primitif.
Negara tidak terelakan memilki kepentingan untuk memajukan kapitalis-kapitalis internasional, tetapi tanpa harus dia menjadi “komprador.” Sebaliknya negara bisa memosisikan dirinya memiliki peranan yang penting untuk mengkonsolidasikan kelas kapitalis domestik, dan memajukan kepentingan-kepentingannya dengan konflik potensial (laten) dengan kapitalis-kapitalis internasional.
Sifat represif negara engga perlu bertentangan dengan kepentingan-kepentingan kelas kapitalis domestik. Sebaliknya, represi dapat memiliki andil yang penting dalam mengkonsolidasi kelas-kelas kapitalis domestik, khususnya pada tahap akumulasi primitif.
Demikianlah 4 teori negara yang bisa aku paparkan dalam kesempatan ini. Semoga bermanfaat bagi siapa aja yang membacanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar