Rabu, 14 Agustus 2013

Disiplin Waktu

 Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Para kamerad haruslah memiliki disiplin waktu yang ketat sebagai syarat untuk mengambil momentum-momentum yang tepat untuk menghantam watak kebinatangan sistem kapitalisme tepat di ulu hatinya (Ismantoro Dwi Yuwono, Rabu 13 Juli 2013).
Surplus Value
Kejahatan yang paling parah dalam ranah produksi adalah perampasan nilai lebih (surplus value) oleh satu pihak terhadap pihak lain. Perampasan nilai lebih secara sederhana dapat diilustrasikan seperti ini:
Misalnya si Poniman adalah Boss yang memiliki modal yang cukup untuk membeli alat produksi dan bahan baku untuk meproduksi sebuah komoditi. Taruhlah untuk membeli alat produksi dan bahan baku tersebut si Poniman harus menanamkan modalnya sebesar Rp. 100 juta dengan perincian Rp. 60 juta untuk membeli perkakas produksi (alat produksi) dan sisanya Rp. 40 juta untuk dibelikan bahan baku. Setelah alat dan bahan baku produksi tersebut telah dibeli oleh si Poniman, maka tindakan si Poniman selanjutnya adalah mempekerjakan si Luna Maya untuk mengubah bahan baku yang tersedia tersebut menjadi sebuah komoditi. Dengan apa si Luna Maya mengubah bahan baku tersebut menjadi komoditi? Jawab: dengan alat produksi yang sudah ada.
Dengan durasi waktu 4 jam Luna Maya sebenarnya sudah bisa memproduksi satu komoditi yang siap dikonsumsi oleh calon konsumen. Dan, jika dipasarkan satu komoditi hasil kerja si Luna Maya tersebut memiliki nilai jual Rp. 100 juta. Tapi karena si Luna Maya bekerja pada si Poniman, maka (setelah ditandatanganinya perjanjian kerja antara si Poniman dan si Luna Maya) si Luna Maya memiliki kewajiban untuk bekerja selama jangka waktu 8 jam. Jadi, dalam waktu 8 jam si Luna Maya dapat meproduksi dua komoditi, yang jika dipasarkan total akan menghasilkan uang sebesar Rp. 200 juta.
Sekarang mari sodorkan pertanyaan sebagai berikut: berapa besar si Luna Maya mendapatkan gaji dari si Poniman setelah bekerja selama 8 jam? Jawab: Rp. 50 juta. Berangkat dari sini, marilah kita berhitung. Tadi sudah aku sampaikan bahwa dalam durasi waktu 8 jam si Luna Maya telah meproduksi dua buah komoditi yang memiliki nilai jual Rp. 200 juta. Kemana Rp. 200 juta ini akan didistribusikan? Jawab: Rp. 100 juta akan kembali kepada si Poniman sebagai modal kembali dan Rp. 50 juta masuk ke kantong si Poniman sebagai keuntungan (profit), dan sisanya yang Rp. 50 juta baru kemudian didistribusikan untuk menggaji si Luna Maya. Dari sini terpindai bahwa ada sebesar Rp. 50 juta yang dirampas oleh si Poniman [yang tidak bekerja] dari si Luna Maya [yang bekerja membanting tulang].”
Rp. 100 juta [dari Rp. 100 juta selebihnya yang dihitung sebagai modal kembali] yang dihasilkan oleh si Luna Maya itu dalam tradisi Marxis biasa diistilahkan dengan surplun value (nilai lebih) yang secara esensial merupakan ekspresi dari kelebihan waktu/durasi/jam kerja. Nah, karena kelebihan jam kerja ini merupakan hal yang sangat luar biasa pentingnya bagi para pemiliki modal (kapitalis), maka para kapitalis berkepentingan untuk mewacanakan DISIPLIN WAKTU dalam dunia kerja. Bahkan untuk memberikan dorongan agar para pekerja berdisiplin waktu, seringkali perusahaan selalu memberikan reward kepada para pekerja yang dinilai selalu disiplin waktu dalam bekerja. Ada berbagai bentuk reward yang dapat diberikan oleh perusahaan pada para pekerjanya yang berdisiplin waktu, bisa dalam bentuk hadiah, selusin celana dalam sampai hadiah mewah berupa mobil atau rumah. Tidak berhenti sampai di sini, untuk menghegemoni otak emosi para pekerja, para pekerja yang berdisiplin waktu ini dielu-elukan sebagai pekerja teladan yang patut untuk ditiru, dicontoh, dan diikuti jejaknya. Sedangkan para pekerja yang tergolong malas (tidak berdisiplin waktu), sering bolos kerja (tidak berdisiplin waktu), dan sering terlambat datang (tidak berdisiplin kerja), terlebih lagi sering terlibat dalam aksi-aksi massa (pemogokan, demonstrasi, dan aktiv dalam organisasi serikat pekerja-merah), dicap (stigmatisasi) sebagai pekerja yang tidak patut untuk dicontoh atau diteladani, mereka itu, menurut para Boss (kapitalis) adalah hanyalah segerombolan bajingan yang tidak tahu diuntung.
Ekspresi Perlawanan
Penindasan dalam bentuk perampasan surplus value melalui mekanisme pencurian kelebihan jam kerja tersebut SECARA SADAR dan TIDAK SADAR akan memunculkan sebentuk rasa ketidakpuasan dan marah yang terekspresikan dalam bentuk aksi perlawanan.
Secara sadar para pekerja tentunya akan mencari saluran organisasi untuk mengespresikan kondisinya tersebut, dan secara tidak sadar para pekerja akan mengespresikannya dalam bentuk-bentuk lain yang halus dan tidak kentara (tidak tampak). Ulasan berikutnya dalam tulisan ini akan bergerak untuk menyibak ketidak kentaraan perlawanan tersebut dalam kehidupan sehari-hari kelas pekerja yang menduduki kelas mayoritas di tengah-tengah kehidupan massa rakyat.
Ekpresi pertama: rasa lega dan senang ketika jam kerja sudah berakhir [untuk sementara] atau sudah waktunya untuk pulang kerja.
Aku yakin hanya dalam cerita-cerita fiksi, seperti cerita kelas pekerja yang diperankan oleh tokoh kartun Sponge Bob yang merasa senang-bahagia apabila hasil kerjanya dirampas oleh sang Boss (Mr. Krab), dalam dunia nyata para pekerja, walau pun lisannya mengatakan disiplin waktu dalam bekerja, pasti merasa tertekan apabila hasil kerjanya dirampas oleh si Boss dan hal ini terekspresikan dengan meledaknya rasa lega dan gembira pada saat para pekerja mendengarkan lonceng atau bell berbunyi yang menandakan bahwa jam kerja pada hari itu sudah berakhir, dan sudah saatnya para pekerja pulang ke rumahnya masing-masing untuk beristirahat untuk kemudian datang kembali dikeesokan harinya untuk bekerja, mengerjakan hal yang serupa.
Secara psikologis rasa senang-gembira waktu para pekerja mendapati telah tibanya jam pulang tersebut sebenarnya merupakan ekspresi dari perlawanan para pekerja terhadap kondisi kerja yang menekan-merampas hasil kerjanya. Para pekerja melakukan perlawanan karena 1. Hasil kerjanya dirampas oleh si Boss dan ke-2. Si pekerja teralienasi (terasing) dengan pekerjaannya sendiri (apa yang dia kerjakan bukan merupakan keinginan kuat jiwanya tetapi dijejalkan dari luar ke dalam dirinya). Dan ke-3. Jam kerja yang dilaluinya begitu sangat membosankan dan menjengkelkan.
Pekerja yang merasa hasil pekerjaannya adalah miliknya bukan milik Bossnya dan dalam bekerja dia tidak teralienasi, maka apa yang dia kerjakannya akan membuatnya merasa senang justru apabila jam kerja tidak dibatasi dan si pekerja itu sendirilah yang membatasinya [menrut kemampuan dan kesanggupannya sendiri]—artinya pembatasan jam kerja tidak berasal dari luar diri si pekerja itu sendiri. Keikhlasan pekerja dalam bekerja adalah pusat dari kebersatuan antara pekerja dengan pekerjaannya, namun harus selalu diingat bahwa keterpusatan ini bukan dalam kerangka perampasan tetapi dalam kerangka memanusiakan pekerja pada pekerjaannya. Dan, kondisi seperti ini tidak mungkin dapat ditemui oleh para pekerja dalam sistem kapitalisme, karena kondisi seperti ini hanya dapat ditemui oleh para pekerja dalam sistem sosialisme-komunis.
Mengapa dengan meledaknya perasaan lega dan senang-gembira tersebut aku menghubungkannya dengan sebentuk perlawanan terselubung? Begini Pace, hal itu menurutku adalah ekspresi dari penolakan terhadap panjangnya waktu kerja, penolakan terhadap pendisiplinan waktu ala kapitalistik, dan penolakan terhadap aksi perampasan hasil kerja. Bukankah perlawanan itu artinya penolakan?! MELAWAN BERARTI MENOLAK!
Perasaan lega dan senang-gembira ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada saat jam kerja berakhir untuk sementara saja tetapi hal ini juga terekspresikan pada saat jam istirahat kerja telah tiba. Pada saat ini biasanya para pekerja akan menikmati benar-benar jam istirahatnya bahkan para pekerja akan dengan senang hati memolor-molorkan jam istirahatnya yang sedang dinikmatinya tersebut. Lebih jauh lagi, hal ini juga terekspresikan pada hari-hari libur yang diberikan oleh si Boss kepada para pekerja. Pada hari libur si pekerja akan memanfaatkan benar-benar untuk bermalas-malasan sebagai pembalasan terhadap hari-hari kerjanya yang menekannya diluar hari libur.
Ekspresi kedua, ketidak disiplinan waktu para pekerja dalam kehidupan [bermasyarakat] di luar jam kerja. Ketidak disiplinan waktu (terlambat hadir) di luar jam kerja menurukku juga merupakan ekspresi dari perlawanan kelas pekerja terhadap tekanan yang diberikan kapitalis kepada para pekerja di dunia kerja. Betapa sangat menyiksanya disiplin waktu kerja di dunia kerja bagi kelas pekerja, dia ingin melakukan perlawanan, tetapi jika hal itu dilakukan, maka acaman yang akan dihadapinya adalah: PECAT/PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Ancaman inilah yang kemudian yang mendorong kelas pekerja mengalihkan perlawanannya tersebut ke dalam bentuk lain: DOYAN TERLAMBAT atau TIDAK DISIPLIN WAKTU saat menghadiri pertemuan atau memenuhi janji-jani yang dibuat dengan pihak lain di luar jam kerjanya.
Para intelektual borjuis [Indonesia] biasanya mengasal-usulkan budaya terlambat pada ulah Belanda yang pernah menjajah Indonesia selama berabad-abad. Mereka beranggapan bahwa budaya ini dulu diajarkan oleh penjajah Belanda yang selalu tidak disiplin waktu dan kemudian ditiru oleh pribumi. Walau pun Jepang—yang pernah menjajah Indonesia—mengajarkan disiplin waktu, tapi karena Belanda lebih lama mejajah Indonesia, maka kebiasaan Belanda lah yang diadopsi/ditiru oleh pribumi/rakyat Indonesia.
Kelakuan para intelektual borjuis yang mengasal-usulkan budaya terlambat tersebut, menurutku keliru, karena mereka tidak menelisik asal-usul budaya terlambat tersebut pada budaya yang lahir dari sistem kebinatangan kapitalisme. Ya jelas mereka tidak akan sudi melakukankan, karena itu adalah perbuatan dosa tidak terampuni. Yaps… kalau mereka melakukannya, sama aja mereka bunuh diri.
Membabi-Buta (Dampak Tidak Sehat!)
Menurutku aksi perlawanan kelas pekerja terhadap sistem kapitalisme dalam bentuk-bentuk tidak langsung (terutama pada bentuk beroperasinya budaya keterlambatan) tersebut adalah bentuk berlawanan yang tidak sehat. Karena hal ini akan memunculkan korban-korban yang tidak berdosa. Alih-alih merupakan ekpresi berlawan terhadap sistem kapitalisme, hal ini tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang bukan merupakan bagian dari agen kapitalisme terhajar/terpukul.
Misalnya begini, jika Anda berjanji dengan teman Anda, Anda akan bertemu dengan teman Anda pada jam yang telah disepakati bersama, tetapi pada saat waktu yang dijanjikan itu telah tiba Anda datang terlambat, bahkan terlambat dengan waktu yang sangat luar biasa molornya… Sudah jelas Anda telah merugikan teman Anda..!!!!!! Teman Anda itu, misalnya, untuk bertemu Anda harus meluangkan waktu, mengagendakannya, bela-belain untuk membatalkan janji dengan pihak lain demi untuk bertemu dengan Anda, eh, Anda malah mengkurangajari teman Anda tersebut dengan datang terlambat… Anda tidak lebih dari seorang yang tidak dapat dipercaya. Penipu!
Esensi dari keterlambatan—diluar dunia kerja dalam kerangka sistem kapitalisme—adalah Anda tidak menghargai waktu. Orang yang tidak menghargai waktu adalah orang yang tidak dapat diajak bekerja sama… paling-paling juga kalau kerjasama, kerjasama yang terjalin pasti akan berjalan tidak baik, sering berantakannya ketimbang sering beresnya….
Mari berlawan terhadap sistem kapitalisme dengan akal dan otak emosi yang sehat dengan cara berorganisasi, menyatukan kekuatan secara militan dengan sabar dan penuh dengan perhitungan…!!!!!!!!!
Sebagai penutup tulisan ini, menurukku, dalam berorganisasi pun kamerad harus melatih kedisiplinan waktu yang ketat. Apa alasannya? Ini alasannya: Para kamerad haruslah memiliki disiplin waktu yang ketat sebagai syarat untuk mengambil momentum-momentum yang tepat untuk menghantam watak kebinatangan sistem kapitalisme tepat di ulu hatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar