Oleh: Ismantoro Dwi Yuwono
Para
kamerad haruslah memiliki disiplin waktu yang ketat sebagai syarat
untuk mengambil momentum-momentum yang tepat untuk menghantam watak
kebinatangan sistem kapitalisme tepat di ulu hatinya (Ismantoro Dwi
Yuwono, Rabu 13 Juli 2013).
Surplus Value
Kejahatan yang paling parah dalam ranah produksi adalah perampasan nilai lebih (surplus value) oleh satu pihak terhadap pihak lain. Perampasan nilai lebih secara sederhana dapat diilustrasikan seperti ini:
“Misalnya
si Poniman adalah Boss yang memiliki modal yang cukup untuk membeli
alat produksi dan bahan baku untuk meproduksi sebuah komoditi. Taruhlah
untuk membeli alat produksi dan bahan baku tersebut si Poniman harus
menanamkan modalnya sebesar Rp. 100 juta dengan perincian Rp. 60 juta
untuk membeli perkakas produksi (alat produksi) dan sisanya Rp. 40 juta
untuk dibelikan bahan baku. Setelah alat dan bahan baku produksi
tersebut telah dibeli oleh si Poniman, maka tindakan si Poniman
selanjutnya adalah mempekerjakan si Luna Maya untuk mengubah bahan baku
yang tersedia tersebut menjadi sebuah komoditi. Dengan apa si Luna Maya
mengubah bahan baku tersebut menjadi komoditi? Jawab: dengan alat
produksi yang sudah ada.
Dengan
durasi waktu 4 jam Luna Maya sebenarnya sudah bisa memproduksi satu
komoditi yang siap dikonsumsi oleh calon konsumen. Dan, jika dipasarkan
satu komoditi hasil kerja si Luna Maya tersebut memiliki nilai jual Rp.
100 juta. Tapi karena si Luna Maya bekerja pada si Poniman, maka
(setelah ditandatanganinya perjanjian kerja antara si Poniman dan si
Luna Maya) si Luna Maya memiliki kewajiban untuk bekerja selama jangka
waktu 8 jam. Jadi, dalam waktu 8 jam si Luna Maya dapat meproduksi dua
komoditi, yang jika dipasarkan total akan menghasilkan uang sebesar Rp.
200 juta.
Sekarang
mari sodorkan pertanyaan sebagai berikut: berapa besar si Luna Maya
mendapatkan gaji dari si Poniman setelah bekerja selama 8 jam? Jawab:
Rp. 50 juta. Berangkat dari sini, marilah kita berhitung. Tadi sudah aku
sampaikan bahwa dalam durasi waktu 8 jam si Luna Maya telah meproduksi
dua buah komoditi yang memiliki nilai jual Rp. 200 juta. Kemana Rp. 200
juta ini akan didistribusikan? Jawab: Rp. 100 juta akan kembali kepada
si Poniman sebagai modal kembali dan Rp. 50 juta masuk ke kantong si
Poniman sebagai keuntungan (profit), dan sisanya yang Rp. 50 juta baru
kemudian didistribusikan untuk menggaji si Luna Maya. Dari sini
terpindai bahwa ada sebesar Rp. 50 juta yang dirampas oleh si Poniman
[yang tidak bekerja] dari si Luna Maya [yang bekerja membanting
tulang].”
Rp.
100 juta [dari Rp. 100 juta selebihnya yang dihitung sebagai modal
kembali] yang dihasilkan oleh si Luna Maya itu dalam tradisi Marxis
biasa diistilahkan dengan surplun value (nilai lebih) yang secara
esensial merupakan ekspresi dari kelebihan waktu/durasi/jam kerja. Nah,
karena kelebihan jam kerja ini merupakan hal yang sangat luar biasa
pentingnya bagi para pemiliki modal (kapitalis), maka para kapitalis
berkepentingan untuk mewacanakan DISIPLIN WAKTU dalam dunia
kerja. Bahkan untuk memberikan dorongan agar para pekerja berdisiplin
waktu, seringkali perusahaan selalu memberikan reward kepada para
pekerja yang dinilai selalu disiplin waktu dalam bekerja. Ada berbagai
bentuk reward yang dapat diberikan oleh perusahaan pada para pekerjanya
yang berdisiplin waktu, bisa dalam bentuk hadiah, selusin celana dalam
sampai hadiah mewah berupa mobil atau rumah. Tidak berhenti sampai di
sini, untuk menghegemoni otak emosi para pekerja, para pekerja yang
berdisiplin waktu ini dielu-elukan sebagai pekerja teladan yang patut
untuk ditiru, dicontoh, dan diikuti jejaknya. Sedangkan para pekerja
yang tergolong malas (tidak berdisiplin waktu), sering bolos kerja
(tidak berdisiplin waktu), dan sering terlambat datang (tidak
berdisiplin kerja), terlebih lagi sering terlibat dalam aksi-aksi massa
(pemogokan, demonstrasi, dan aktiv dalam organisasi serikat
pekerja-merah), dicap (stigmatisasi) sebagai pekerja yang tidak patut
untuk dicontoh atau diteladani, mereka itu, menurut para Boss
(kapitalis) adalah hanyalah segerombolan bajingan yang tidak tahu
diuntung.
Ekspresi Perlawanan
Penindasan dalam bentuk perampasan surplus value melalui mekanisme pencurian kelebihan jam kerja tersebut SECARA SADAR dan TIDAK SADAR akan memunculkan sebentuk rasa ketidakpuasan dan marah yang terekspresikan dalam bentuk aksi perlawanan.
Secara
sadar para pekerja tentunya akan mencari saluran organisasi untuk
mengespresikan kondisinya tersebut, dan secara tidak sadar para pekerja
akan mengespresikannya dalam bentuk-bentuk lain yang halus dan tidak
kentara (tidak tampak). Ulasan berikutnya dalam tulisan ini akan
bergerak untuk menyibak ketidak kentaraan perlawanan tersebut dalam
kehidupan sehari-hari kelas pekerja yang menduduki kelas mayoritas di
tengah-tengah kehidupan massa rakyat.
Ekpresi pertama: rasa lega dan senang ketika jam kerja sudah berakhir [untuk sementara] atau sudah waktunya untuk pulang kerja.
Aku yakin hanya dalam cerita-cerita fiksi, seperti cerita kelas pekerja yang diperankan oleh tokoh kartun Sponge Bob yang merasa senang-bahagia apabila hasil kerjanya dirampas oleh sang Boss (Mr. Krab),
dalam dunia nyata para pekerja, walau pun lisannya mengatakan disiplin
waktu dalam bekerja, pasti merasa tertekan apabila hasil kerjanya
dirampas oleh si Boss dan hal ini terekspresikan dengan meledaknya rasa
lega dan gembira pada saat para pekerja mendengarkan lonceng atau bell
berbunyi yang menandakan bahwa jam kerja pada hari itu sudah berakhir,
dan sudah saatnya para pekerja pulang ke rumahnya masing-masing untuk
beristirahat untuk kemudian datang kembali dikeesokan harinya untuk
bekerja, mengerjakan hal yang serupa.
Secara
psikologis rasa senang-gembira waktu para pekerja mendapati telah
tibanya jam pulang tersebut sebenarnya merupakan ekspresi dari
perlawanan para pekerja terhadap kondisi kerja yang menekan-merampas
hasil kerjanya. Para pekerja melakukan perlawanan karena 1. Hasil
kerjanya dirampas oleh si Boss dan ke-2. Si pekerja teralienasi
(terasing) dengan pekerjaannya sendiri (apa yang dia kerjakan bukan
merupakan keinginan kuat jiwanya tetapi dijejalkan dari luar ke dalam
dirinya). Dan ke-3. Jam kerja yang dilaluinya begitu sangat membosankan
dan menjengkelkan.
Pekerja
yang merasa hasil pekerjaannya adalah miliknya bukan milik Bossnya dan
dalam bekerja dia tidak teralienasi, maka apa yang dia kerjakannya akan
membuatnya merasa senang justru apabila jam kerja tidak dibatasi dan si
pekerja itu sendirilah yang membatasinya [menrut kemampuan dan
kesanggupannya sendiri]—artinya pembatasan jam kerja tidak berasal dari
luar diri si pekerja itu sendiri. Keikhlasan pekerja dalam bekerja
adalah pusat dari kebersatuan antara pekerja dengan pekerjaannya, namun
harus selalu diingat bahwa keterpusatan ini bukan dalam kerangka
perampasan tetapi dalam kerangka memanusiakan pekerja pada pekerjaannya.
Dan, kondisi seperti ini tidak mungkin dapat ditemui oleh para pekerja
dalam sistem kapitalisme, karena kondisi seperti ini hanya dapat ditemui
oleh para pekerja dalam sistem sosialisme-komunis.
Mengapa
dengan meledaknya perasaan lega dan senang-gembira tersebut aku
menghubungkannya dengan sebentuk perlawanan terselubung? Begini Pace,
hal itu menurutku adalah ekspresi dari penolakan terhadap panjangnya
waktu kerja, penolakan terhadap pendisiplinan waktu ala kapitalistik,
dan penolakan terhadap aksi perampasan hasil kerja. Bukankah perlawanan
itu artinya penolakan?! MELAWAN BERARTI MENOLAK!
Perasaan
lega dan senang-gembira ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada saat
jam kerja berakhir untuk sementara saja tetapi hal ini juga
terekspresikan pada saat jam istirahat kerja telah tiba. Pada saat ini
biasanya para pekerja akan menikmati benar-benar jam istirahatnya bahkan
para pekerja akan dengan senang hati memolor-molorkan jam istirahatnya
yang sedang dinikmatinya tersebut. Lebih jauh lagi, hal ini juga
terekspresikan pada hari-hari libur yang diberikan oleh si Boss kepada
para pekerja. Pada hari libur si pekerja akan memanfaatkan benar-benar
untuk bermalas-malasan sebagai pembalasan terhadap hari-hari kerjanya
yang menekannya diluar hari libur.
Ekspresi kedua,
ketidak disiplinan waktu para pekerja dalam kehidupan [bermasyarakat]
di luar jam kerja. Ketidak disiplinan waktu (terlambat hadir) di luar
jam kerja menurukku juga merupakan ekspresi dari perlawanan kelas
pekerja terhadap tekanan yang diberikan kapitalis kepada para pekerja di
dunia kerja. Betapa sangat menyiksanya disiplin waktu kerja di dunia
kerja bagi kelas pekerja, dia ingin melakukan perlawanan, tetapi jika
hal itu dilakukan, maka acaman yang akan dihadapinya adalah: PECAT/PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja). Ancaman inilah yang kemudian yang mendorong
kelas pekerja mengalihkan perlawanannya tersebut ke dalam bentuk lain:
DOYAN TERLAMBAT atau TIDAK DISIPLIN WAKTU saat menghadiri pertemuan atau
memenuhi janji-jani yang dibuat dengan pihak lain di luar jam kerjanya.
Para
intelektual borjuis [Indonesia] biasanya mengasal-usulkan budaya
terlambat pada ulah Belanda yang pernah menjajah Indonesia selama
berabad-abad. Mereka beranggapan bahwa budaya ini dulu diajarkan oleh
penjajah Belanda yang selalu tidak disiplin waktu dan kemudian ditiru
oleh pribumi. Walau pun Jepang—yang pernah menjajah
Indonesia—mengajarkan disiplin waktu, tapi karena Belanda lebih lama
mejajah Indonesia, maka kebiasaan Belanda lah yang diadopsi/ditiru oleh
pribumi/rakyat Indonesia.
Kelakuan
para intelektual borjuis yang mengasal-usulkan budaya terlambat
tersebut, menurutku keliru, karena mereka tidak menelisik asal-usul
budaya terlambat tersebut pada budaya yang lahir dari sistem
kebinatangan kapitalisme. Ya jelas mereka tidak akan sudi melakukankan,
karena itu adalah perbuatan dosa tidak terampuni. Yaps… kalau mereka
melakukannya, sama aja mereka bunuh diri.
Membabi-Buta (Dampak Tidak Sehat!)
Menurutku
aksi perlawanan kelas pekerja terhadap sistem kapitalisme dalam
bentuk-bentuk tidak langsung (terutama pada bentuk beroperasinya budaya
keterlambatan) tersebut adalah bentuk berlawanan yang tidak sehat.
Karena hal ini akan memunculkan korban-korban yang tidak berdosa.
Alih-alih merupakan ekpresi berlawan terhadap sistem kapitalisme, hal
ini tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang bukan merupakan bagian
dari agen kapitalisme terhajar/terpukul.
Misalnya
begini, jika Anda berjanji dengan teman Anda, Anda akan bertemu dengan
teman Anda pada jam yang telah disepakati bersama, tetapi pada saat
waktu yang dijanjikan itu telah tiba Anda datang terlambat, bahkan
terlambat dengan waktu yang sangat luar biasa molornya… Sudah jelas Anda
telah merugikan teman Anda..!!!!!! Teman Anda itu, misalnya, untuk
bertemu Anda harus meluangkan waktu, mengagendakannya, bela-belain untuk
membatalkan janji dengan pihak lain demi untuk bertemu dengan Anda, eh,
Anda malah mengkurangajari teman Anda tersebut dengan datang terlambat…
Anda tidak lebih dari seorang yang tidak dapat dipercaya. Penipu!
Esensi
dari keterlambatan—diluar dunia kerja dalam kerangka sistem
kapitalisme—adalah Anda tidak menghargai waktu. Orang yang tidak
menghargai waktu adalah orang yang tidak dapat diajak bekerja sama…
paling-paling juga kalau kerjasama, kerjasama yang terjalin pasti akan
berjalan tidak baik, sering berantakannya ketimbang sering beresnya….
Mari
berlawan terhadap sistem kapitalisme dengan akal dan otak emosi yang
sehat dengan cara berorganisasi, menyatukan kekuatan secara militan
dengan sabar dan penuh dengan perhitungan…!!!!!!!!!
Sebagai
penutup tulisan ini, menurukku, dalam berorganisasi pun kamerad harus
melatih kedisiplinan waktu yang ketat. Apa alasannya? Ini alasannya:
Para kamerad haruslah memiliki disiplin waktu yang ketat sebagai syarat
untuk mengambil momentum-momentum yang tepat untuk menghantam watak
kebinatangan sistem kapitalisme tepat di ulu hatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar